Sawit Indonesia Dicermati Pasca Penundaan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa
Your browser doesn’t support HTML5
Usai penundaan pemberlakuan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa (EUDR) hingga akhir 2025, organisasi lingkungan mengkhawatirkan berlanjutnya penggundulan hutan di Indonesia. Mereka pun mendorong perbaikan tata kelola sawit di Indonesia, mengikuti standar Uni Eropa.