Presiden SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, mengambil alih kepemimpinan partai dan menginstruksikan Anas Urbaningrum memfokuskan diri pada kasus suap proyek Hambalang.
JAKARTA —
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengambil langkah penyelamatan partai dari keterpurukan, menyusul keterlibatan beberapa kader dan petinggi partai yang terlibat kasus korupsi diantaranya kasus suap proyek Hambalang yang melibatkan Ketua Umum Partai democrat anas urbaningrum
Salah satu solusi untuk menyelamatkan partai, SBY meminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, menghadapi dugaan kasus dugaan suap Hambalang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SBY menegaskan, "Kepada Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang tetap menjaga wakil majelis tinggi sementara saya memimpin langsung gerakan penataan dan pembersihan partai ini. Saya memberikan kesempatan (Anas, red.) untuk menghadapi masalah hukum dengan harapan keadilan benar-benar tegak dan tim hukum siap untuk memberikan bantuan hukum."
SBY menambahkan, manajemen partai Demokrat, selama ini tidak berjalan dengan baik, sebagaimana layaknya manajemen organisasi yang profesional. SBY memastikan akan menegakkan manajemen dan disiplin partai dengan baik.
Beberapa langkah startegis yang diambil SBY adalah semua pengurus partai diminta menandatangani pakta integritas, reposisi sejumlah personel Partai Demokrat, dan mewajibkan seluruh kader Demokrat untuk menyerahkan laporan kekayaaannya kepada Komisi Pengawas Partai Demokrat.
"Bagi pejabat Partai Demokrat yang tidak bersedia menandatangani Fakta integritas itu akan kita lakukan pemberhentian. Melakukan reposisi terhadap personil partai untuk mencegah terjadinya penyimpangan baru. Termasuk kader yang menjadi anggota badan anggaran dpr. Setiap kader utama menyerahkan laporan harta kekayaannya kepada komisi pengawas partai. Kita akan menganut dan mengikuti format yang berlaku yang ditetapkan KPK. Sama format dan pengisiannya. Setiap anggota partai wajib memberitahukan NPWP-nya, untuk memastikan mereka membayar pajak," demikian instruksi SBY bagi pejabat partainya.
Langkah tegas yang diambil oleh SBY ini dilakukan setelah berturut-turut kader utama partai Demokrat terjerat kasus suap dan korupsi, diantaranya yang menimpa Ketua Umum partai Demokrat Anas Urbaningrum yang diduga terlibat dalam kasus suap pembangunan kompleks olah raga di Hambalang Bogor Jawa Barat.
Sebelumnya, mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat dan pengusaha Siti Hartati Murdaya divonis dua tahun delapan bulan penjara karena kasus penyuapan. Hartati adalah anggota Partai Demokrat kesekian yang tersangkut kasus korupsi. Sebelumnya adalah mantan bendahara umum M. Nazarudin terkait kasus suap wisma atlet yang dihukum tujuh tahun penjara di tingkat kasasi Mahkamah Agung, dan anggota DPR Angelina Sondakh yang dihukum 4,5 tahun penjara untuk korupsi anggaran pendidikan.
Selain kasus-kasus korupsi, tingkat elektabilitas Partai Demokrat selaku partai pemenang Pemilu 2009, semakin anjlok. Survei terbaru oleh Lingkaran Survei Indonesia pada Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) pada 6 – 20 Desember 2012 menyatakan, Partai Demokrat terjun bebas ke angka delapan persen. Dari laporan survei itu disimpulkan, partai atau calon anggota DPR yang dipilih bila pemilihan legislatif digelar saat ini, berdasarkan survei SMRC Golkar meraih suara 21 persen, PDI Perjuangan 18 persen, Partai Demokrat delapan persen, Gerindra tujuh persen, PKB lima persen, Nasdem lima persen, PPP empat persen, PKS dua persen, PAN satu persen, dan Hanura satu persen.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar kadernya untuk sesaat melupakan Pemilu 2014 dan fokus pada pembenahan dan penataan partai.
"Prinsip saya lupakan dulu pemilu 2014, Partai Demokrat akan memfokuskan pikiran waktu dan tenaganya untuk menata, membersihkan, dan mengkonsolidasikan partai agar bisa kembali ke prinsip ke jati diri saat partai ini saya gagas dan dirikan bersama teman-teman," papar SBY.
Salah satu solusi untuk menyelamatkan partai, SBY meminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, menghadapi dugaan kasus dugaan suap Hambalang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SBY menegaskan, "Kepada Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang tetap menjaga wakil majelis tinggi sementara saya memimpin langsung gerakan penataan dan pembersihan partai ini. Saya memberikan kesempatan (Anas, red.) untuk menghadapi masalah hukum dengan harapan keadilan benar-benar tegak dan tim hukum siap untuk memberikan bantuan hukum."
SBY menambahkan, manajemen partai Demokrat, selama ini tidak berjalan dengan baik, sebagaimana layaknya manajemen organisasi yang profesional. SBY memastikan akan menegakkan manajemen dan disiplin partai dengan baik.
Beberapa langkah startegis yang diambil SBY adalah semua pengurus partai diminta menandatangani pakta integritas, reposisi sejumlah personel Partai Demokrat, dan mewajibkan seluruh kader Demokrat untuk menyerahkan laporan kekayaaannya kepada Komisi Pengawas Partai Demokrat.
"Bagi pejabat Partai Demokrat yang tidak bersedia menandatangani Fakta integritas itu akan kita lakukan pemberhentian. Melakukan reposisi terhadap personil partai untuk mencegah terjadinya penyimpangan baru. Termasuk kader yang menjadi anggota badan anggaran dpr. Setiap kader utama menyerahkan laporan harta kekayaannya kepada komisi pengawas partai. Kita akan menganut dan mengikuti format yang berlaku yang ditetapkan KPK. Sama format dan pengisiannya. Setiap anggota partai wajib memberitahukan NPWP-nya, untuk memastikan mereka membayar pajak," demikian instruksi SBY bagi pejabat partainya.
Langkah tegas yang diambil oleh SBY ini dilakukan setelah berturut-turut kader utama partai Demokrat terjerat kasus suap dan korupsi, diantaranya yang menimpa Ketua Umum partai Demokrat Anas Urbaningrum yang diduga terlibat dalam kasus suap pembangunan kompleks olah raga di Hambalang Bogor Jawa Barat.
Sebelumnya, mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat dan pengusaha Siti Hartati Murdaya divonis dua tahun delapan bulan penjara karena kasus penyuapan. Hartati adalah anggota Partai Demokrat kesekian yang tersangkut kasus korupsi. Sebelumnya adalah mantan bendahara umum M. Nazarudin terkait kasus suap wisma atlet yang dihukum tujuh tahun penjara di tingkat kasasi Mahkamah Agung, dan anggota DPR Angelina Sondakh yang dihukum 4,5 tahun penjara untuk korupsi anggaran pendidikan.
Selain kasus-kasus korupsi, tingkat elektabilitas Partai Demokrat selaku partai pemenang Pemilu 2009, semakin anjlok. Survei terbaru oleh Lingkaran Survei Indonesia pada Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) pada 6 – 20 Desember 2012 menyatakan, Partai Demokrat terjun bebas ke angka delapan persen. Dari laporan survei itu disimpulkan, partai atau calon anggota DPR yang dipilih bila pemilihan legislatif digelar saat ini, berdasarkan survei SMRC Golkar meraih suara 21 persen, PDI Perjuangan 18 persen, Partai Demokrat delapan persen, Gerindra tujuh persen, PKB lima persen, Nasdem lima persen, PPP empat persen, PKS dua persen, PAN satu persen, dan Hanura satu persen.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar kadernya untuk sesaat melupakan Pemilu 2014 dan fokus pada pembenahan dan penataan partai.
"Prinsip saya lupakan dulu pemilu 2014, Partai Demokrat akan memfokuskan pikiran waktu dan tenaganya untuk menata, membersihkan, dan mengkonsolidasikan partai agar bisa kembali ke prinsip ke jati diri saat partai ini saya gagas dan dirikan bersama teman-teman," papar SBY.