Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan, ia berharap pemerintah Myanmar akan secepat mungkin mengampuni dua wartawan kantor berita Reuters yang dipenjarakan atas tuduhan memiliki dokumen rahasia negara. Dokumen tersebut terkait dengan tugas mereka melaporkan peristiwa pembantaian terhadap Rohingya Muslim, kantor berita AP melaporkan.
Guterres mengatakan, Kamis (20/9), ‘tidak dapat diterima kalau ada wartawan Reuters yang dipenjarakan karena apa yang mereka lakukan’.
Kedua wartawan Wa Lone dan Kyaw Soe Oo dijatuhi hukuman 7 tahun penjara pada 3 September karena memiliki dokumen rahasia itu. Tadinya mereka melaporkan tentang kebrutalan militer Myanmar dalam operasi anti-pemberontak yang memaksa 700 ribu Rohingya mengungsi ke Bangladesh.
Guterres mengemukakan, Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) telah mengumumkan pada 18 September akan mulai melakukan penyelidikan awal terhadap tindakan Myanmar menggusur Rohingya ke Bangladesh. Bangladesh adalah anggota ICC, tetapi Myanmar tidak. [al]