Sekjen PBB Kecewa Nepal Gagal Susun UUD

Sekjen PBB Ban Ki-moon (Foto: dok)

Sekjen PBB Ban Ki-moon kecewa atas kegagalan Nepal menyusun rancangan UUD dan menyerukan agar negara itu melanjutkan kembali upaya penyusunan konstitusi segera.
Sekjen PBB Ban Ki-moon kecewa atas kegagalan Nepal merancang undang-undang dasar baru sebelum batas-waktu hari Minggu.

Dalam pernyataan hari Senin (28/5), jurubicara Ban mengatakan Majelis Konstituante menyepakati hampir semua aspek undang-undang dasar kecuali restrukturisasi negara-bagian.

Hal tersebut menimbulkan perbedaan pandangan anggota parlemen, dimana ke-4 partai utama berusaha menyepakati apakah negara-bagian yang baru dalam federasi Nepal akan dibentuk berdasarkan kesukuan. Para penentang gagasan itu mengatakan itu akan menyulut kerusuhan lagi.

Majelis Konstituante mulai menyusun konstitusi tersebut sejak tahun 2008 setelah penghapusan status kerajaan Hindu yang sudah berusia ratusan tahun. Namun setelah perpanjangan masa jabatan sebanyak empat kali, Mahkamah Agung menolak perpanjangan kembali masa jabatan Majelis tersebut.

Pemilu dijadwalkan untuk tanggal 22 November untuk memilih majelis yang baru.

Ban mengatakan pembuatan undang-undang dasar hendaknya dilanjutkan segera, dan para pemimpin hendaknya bersedia mengesampingkan perbedaan pandangan yang kecil demi kepentingan negara.