Ban Ki-moon hari Senin (28/4) mengeluarkan peringatan terhadap pengadilan Mesir yang mengumumkan hukuman mati bagi ratusan pendukung Ikhwanul Muslimin.
Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon telah mengeluarkan peringatan mengenai laporan-laporan bahwa pengadilan Mesir mengumumkan hukuman mati bagi para pendukung Ikhwanul Muslimin yang dilarang.
Dalam sebuah pernyataan hari Senin, Ban Ki-moon mengatakan “ putusan yang jelas tidak memenuhi standar pengadilan dasar yang adil itu , terutama vonis-vonis hukuman mati itu, mungkin akan merugikan peluang bagi stabilitas jangka panjang pada masa depan”.
Amerika Serikat menyatakan, “sangat terganggu” oleh keputusan itu. Para pejabat Gedung Putih menyatakan “putusan pengadilan Mesir itu melanggar bahkan standar yang paling mendasar dalam pengadilan internasional”.
Kasus itu terkait dengan kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa yang terjadi di Minya dan di tempat-tempat lain di Mesir setelah pasukan keamanan membubarkan dengan kekerasan demonstrasi yang dilakukan oleh para pendukung Ikhwanul Muslimin bulan Agustus lalu.
Ikhwanul Muslimin mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya akan terus melakukan segala cara damai untuk mengakhiri kekuasaan militer di negara itu.
Dalam sebuah pernyataan hari Senin, Ban Ki-moon mengatakan “ putusan yang jelas tidak memenuhi standar pengadilan dasar yang adil itu , terutama vonis-vonis hukuman mati itu, mungkin akan merugikan peluang bagi stabilitas jangka panjang pada masa depan”.
Amerika Serikat menyatakan, “sangat terganggu” oleh keputusan itu. Para pejabat Gedung Putih menyatakan “putusan pengadilan Mesir itu melanggar bahkan standar yang paling mendasar dalam pengadilan internasional”.
Kasus itu terkait dengan kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa yang terjadi di Minya dan di tempat-tempat lain di Mesir setelah pasukan keamanan membubarkan dengan kekerasan demonstrasi yang dilakukan oleh para pendukung Ikhwanul Muslimin bulan Agustus lalu.
Ikhwanul Muslimin mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya akan terus melakukan segala cara damai untuk mengakhiri kekuasaan militer di negara itu.