Pengadilan Pakistan, Jumat (27/1), mengirim seorang sekutu utama mantan Perdana Menteri Imran Khan ke penjara selama dua minggu, setelah penangkapannya atas tuduhan ia mengancam kepala badan pengawas pemilu dan para pejabat pemerintah lainnya.
Khan digulingkan oleh mosi tidak percaya di parlemen pada bulan April, tetapi menolak untuk menerima hasil itu dan tetap menyerukan pemilihan dini, yang menyebabkan kebuntuan politik dengan pemerintahan Perdana Menteri Shahbaz Sharif saat ini.
Fawad Chaudhry, pendukung Khan tersebut, ditangkap di Lahore, Rabu, menyusul pengaduan dari Komisi Pemilu Pakistan, yang menuduhnya mengancam pemimpinnya, Sikandar Sultan Raja, dan para pejabat lainnya.
BACA JUGA: Pakistan Tangkap Pemimpin Senior Partai Mantan PM Imran KhanPemerintah mengatakan ancaman Chaudhry dimaksudkan untuk mencegah para pejabat komisi itu melakukan tugas mereka dan menghasut orang-orang untuk melakukan kekerasan terhadap mereka, tuduhan yang dibantah pengacara Chaudhry, Babar Awan.
Chaudhry, yang menjabat sebagai wakil presiden di partai Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf, diborgol ketika polisi membawanya ke pengadilan Jumat di tengah pengamanan ketat.
Pengadilan memerintahkan Chaudhry untuk ditahan di penjara selama dua minggu sementara penyelidik secara resmi mengajukan dakwaan terhadapnya sebelum persidangan resmi dimulai.
BACA JUGA: Partai Imran Khan Lagi-lagi Bubarkan Majelis Provinsi di PakistanTim hukum Chaudhry mengatakan sedang mengupayakan pembebasannya dengan jaminan dari sebuah pengadilan lain.
Istri Chaudhry, Hiba Fawad setelah menghadiri sidang pengadilan mengatakan kepada wartawan bahwa suaminya memperjuangkan demokrasi di Pakistan tetapi pemerintah memperlakukannya seperti “teroris”.
Polisi Pakistan telah meminta Chaudhry didakwa melakukan makar, kejahatan yang biasanya digunakan oleh otoritas hukum negara itu terhadap militan. [ab/uh]