Pihak berwenang Peru mengatakan, pada Senin (18/11), mereka telah menahan seorang pria asal Korea Selatan berusia 28 tahun di Bandara Internasional Jorge Chavez dengan tuduhan mencoba menyelundupkan 320 tarantula, 110 kelabang, dan sembilan semut peluru ke luar negeri.
Seorang ahli biologi dari Dinas Kehutanan dan Margasatwa Nasional Peru (SERFOR), Pilar Ayala, mengatakan hewan-hewan yang diambil dari wilayah Amazon di Peru itu ditemukan di dalam kantong plastik Ziploc berukuran kecil.
BACA JUGA: Peneliti Amerika: Seperlima Kasus Dengeu Disebabkan Perubahan IklimPara pakar mengidentifikasi 35 tarantula dewasa dari spesies Pamphobeteus antinous, 285 tarantula muda dari keluarga Theraphosidae, 110 kelabang dan sembilan semut peluru yang semuanya merupakan hewan asli hutan Peru.
Penangkapan tersebut dilakukan dalam sebuah operasi gabungan antara Kepolisian Nasional Peru, SERFOR dan petugas bea cukai di bandara.
Pihak berwenang mengatakan hewan-hewan itu telah dibawa ke fasilitas SERFOR di Lima. [em/ns]