Prancis dan Inggris, Jumat (30/12), menjadi dua negara terbaru yang mengharuskan pelaku perjalanan dari China untuk menunjukkan bukti tes COVID 19 negatif. Aturan tersebut diberlakukan menyusul meningkatnya infeksi COVID di negara itu.
Inggris pada Jumat (30/12) mengatakan, pelaku perjalanan China perlu memperlihatkan tes COVID-19 negatif yang dilakukan dua hari sebelum keberangkatan. Peraturan ini akan mulai berlaku efektif pada 5 Januari.
Prancis mengumumkan kebijakan yang sama pada Jumat. Paris mengatakan peraturan baru ini akan diberlakukan mulai hari Minggu. Penumpang dalam penerbangan dari China ke Prancis akan diwajibkan mengenakan masker dan pejabat kesehatan di bandara Prancis akan melakukan tes PCR secara acak terhadap penumpang yang datang dari China.
Pejabat kesehatan mengatakan, mereka akan mengamati potensi kemungkinan adanya varian virus corona yang baru berasal dari China. [jm/ah]