Gambia Eksekusi 9 Napi, PBB Desak Hentikan Hukuman Mati

Para aktivis HAM Eropa menuntut pemerintah Gambia untuk membatalkan hukuman mati atas para narapidana (foto: dok).

Sebelumnya, ketua kebijakan luar negeri Uni Eropa Catherine Ashton memperingatkan Gambia agar membatalkan eksekusi hukuman mati atas para narapidana itu.
Para pejabat Gambia mengatakan hari Senin hukuman mati 9 narapidana telah dilaksanakan oleh satuan juru tembak, setelah Presiden Yahya Jammeh mengatakan semua hukuman mati akan dilaksanakan sebelum pertengahan September.

Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan pernyataan yang mengatakan 9 orang, termasuk seorang perempuan, dieksekusi hari Minggu. Pernyataan itu juga memperingatkan masyarakat bahwa kegiatan kejahatan yang diancam hukuman mati tidak akan ditolerir.

Amnesty International melaporkan eksekusi ke-9 narapidana itu hari Sabtu, sehari sebelum pemerintah mengatakan hukuman mati itu telah dilaksanakan.

Seorang utusan Uni Afrika mendesak Presiden Gambia pekan lalu agar mengurungkan rencananya untuk mengeksekusi ke-47 narapidana yang sedang menunggu pelaksanaan hukuman mati mereka.

Pimpinan kebijakan luar negeri Uni Eropa Catherine Ashton memperingatkan Gambia bahwa blok 27 negara itu akan segera mempertimbangkan tanggapan yang wajar atas eksekusi yang dilaporkan itu.

Sementara itu, PBB meminta Gambia agar mengampuni sisa narapidana hukuman mati, setelah pihak berwenang di negara Afrika Barat itu mengeksekusi sembilan orang.

Utusan khusus PBB untuk urusan eksekusi sewenang-wenang tanpa proses hukum, Heyns Christof, mengutuk keras tindakan Gambia dalam sebuah pernyataan hari Selasa dan menyerukan "penghentian eksekusi lebih lanjut."

Heyns mengatakan eksekusi itu adalah "kemunduran besar bagi negara itu," dan menyatakan keprihatinan bahwa mereka yang dihukum mati tidak menjalani proses hukum yang layak.