Sempat Diminta Pindah dari IKN Dalam 7 Hari, Warga Suku Paser Cemas

Your browser doesn’t support HTML5

Sejumlah warga suku Paser yang tinggal di Desa Sabut, Pemaluan, mengaku sempat menerima surat dari Otorita IKN, yang meminta mereka pindah hanya dalam waktu 7 hari. Surat ini mereka terima pada bulan Maret lalu. Saat itu, warga menolak, dan surat tersebut ditarik kembali.