Komite Senat Amerika Serikat, pada Rabu (14/9), menyetujui undang-undang yang akan meningkatkan dukungan militer AS untuk Taiwan secara signifikan, termasuk bantuan keamanan tambahan senilai miliaran dolar, di saat China kini tengah meningkatkan tekanan militernya di pulau yang diperintah secara demokratis itu.
Komite Hubungan Luar Negeri Senat mendukung Undang-Undang Kebijakan Taiwan tahun 2022, meskipun terdapat kekhawatiran mengenai RUU itu dalam pemerintahan Presiden AS Joe Biden. Kekhawatiran akan reaksi kemarahan Beijing terhadap RUU tersebut juga mencuat.
Keputusan bipartisan yang kuat mengenai RUU itu merupakan bentuk dukungan yang jelas dari kedua kubu baik Republik maupun Demokrat dalam perubahan kebijakan AS terhadap Taiwan, dengan memperlakukannya sebagai sekutu utama non-NATO.
Para pendukung mengatakan, RUU itu akan menyusun kembali kebijakan AS yang paling mendalam tentang pulau tersebut sejak dibentuknya Undang-Undang Hubungan Taiwan pada 1979. Undang-undang tersebut menjadi landasan hubungan AS dengan Taiwan, yang China anggap sebagai salah satu provinsinya, sejak Amerika menjalin hubungan dengan China pada tahun yang sama.
RUU itu akan mengalokasikan dana sebesar $4,5 miliar dalam bentuk bantuan keamanan bagi Taiwan selama empat tahun, dan mendukung partisipasinya dalam organisasi internasional. [ps/rs]