Senat Amerika hari Rabu (14/6) memutuskan memperkuat sanksi terhadap Rusia sebagai hukuman atas upayanya mempengaruhi pemilihan presiden Amerika tahun 2016.
Keputusan baru itu juga memerlukan tinjauan Kongres jika Gedung Putih memutuskan untuk melonggarkan, menunda atau membatalkan sanksi yang ada.
Kesepakatan bipartisan itu dicapai dalam bentuk amandemen undang-undang yang sudah dipertimbangkan Senat mengenai sanksi untuk Iran. Rancangan Undang-Undang itu diperkirakan akan mendapat dukungan kuat ketika diajukan ke Senat, dan kemudian harus disetujui DPR dan ditandatangani Presiden Donald Trump.
Yang diperkuat adalah sanksi yang menarget proyek-proyek energi Rusia, sementara menerapkan sanksi baru terhadap orang-orang yang terlibat pelanggaran serius hak asasi, memasok senjata ke pemerintah Suriah, melakukan aktivitas jahat siber dan melakukan bisnis dengan intelijen dan pertahanan Rusia.
Menteri Luar Negeri Amerika Rex Tillerson mengecam sanksi baru itu ketika bersaksi di depan Komisi Urusan Luar Negeri DPR hari Rabu. Ia mempertanyakan sejauh mana sanksi sepihak itu ampuh menghentikan Rusia.
Desember lalu, setelah pemilihan, pemerintahan Obama menerapkan sanksi baru terhadap Rusia dan mengusir sejumlah diplomatnya sebagai hukuman atas campur tangan dalam pemilihan presiden Amerika.
Pemerintahan Trump berulang kali menepis keterlibatan Rusia dalam pemilihan itu dan menolak konsensus intelijen Amerika bahwa campur tangan Rusia tersebut membantu kampanyenya. [ka/al]