Senat Amerika Serikat hari Selasa (10/1) mengumumkan produk perundang-undangan dengan dukungan bipartisan yang akan meningkatkan sanksi terhadap Rusia, terkait campur tangan negara itu dalam pemilihan presiden November lalu.
“Ketika negara kita diserang di Pearl Harbor dan ketika negara kita diserang pada 11 September, kita mengambil langkah untuk menanggapi mereka yang menyerang kita dan mencegah serangan terhadap negara kita demi keamanan nasional,” kata Senator dari Partai Demokrat, Ben Cardin, sponsor utama rancangan undang-undang tersebut.
Di antara sponsor RUU itu terdapat Senator Republik John McCain dan Lindsey Graham, kedua-duanya pengecam Presiden terpilih Donald Trump, dan Senator Marco Rubio.
RUU yang disebut “Countering Russian Hostilities Act” (Menghadapi Tindakan Permusuhan Rusia) itu dirancang untuk memperlihatkan bahwa anggota-anggota terkemuka Partai Republik bermaksud menghukum Rusia meskipun Trump ingin memperkuat hubungan dengan negara itu. [jm]