Senat Kenya pada Rabu (16/10), membuka persidangan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Rigathi Gachagua, setelah politisi yang tengah berupaya bertahan itu, kalah dalam upaya pengadilan lainnya untuk menghentikan proses tersebut.
Dalam langkah bersejarah pekan lalu, majelis rendah parlemen, Majelis Nasional, memberikan suara mayoritas untuk memakzulkan Gachagua atas 11 tuduhan termasuk korupsi dan penyalahgunaan jabatan.
Pria berusia 59 tahun itu membantah semua tuduhan dan akan terus menjalankan tugasnya, hingga Senat memutuskan apakah akan menyetujui pemecatannya.
Majelis tinggi mulai bersidang sejak pekan lalu, tetapi mulai memeriksa usulan tersebut pada Rabu, dan awalnya secara tertutup. Perdebatan berlangsung hingga lewat tengah malam dan keputusan diharapkan akan diambil pada Kamis (17/10) malam.
“Perjuangan Seumur Hidupnya,” adalah tajuk utama halaman depan surat kabar terkemuka di Kenya, Daily Nation.
BACA JUGA: Pengadilan Tolak Hentikan Debat Pemakzulan Wapres KenyaSebanyak 282 anggota parlemen dari 349 anggota Majelis Nasional pada 9 Oktober memberikan suara untuk memakzulkan Gachagua, lebih dari dua pertiga yang dibutuhkan. Usulan tersebut menuduhnya melakukan korupsi, pembangkangan, melemahkan pemerintah, dan mempraktikkan politik yang memecah belah etnis, di antara sejumlah tuduhan lainnya.
Tidak seperti proses di majelis rendah, di mana anggota parlemen memberikan suara pada seluruh mosi, para senator akan mempertimbangkan setiap dakwaan terpisah dalam apa yang diharapkan akan menjadi pemeriksaan panjang atas tuduhan yang dihadapi wakil presiden.
Gachagua, seorang pengusaha kuat dari suku terbesar di Kenya, Kikuyu, berhasil melewati skandal korupsi sebelumnya untuk menjadi calon wakil presiden bagi Presiden William Ruto, dalam pemilu yang berlangsung ketat pada Agustus 2022.
Namun dalam beberapa pekan terakhir, dia mengeluh karena disingkirkan oleh presiden, dan dituduh mendukung protes anti-pemerintah yang dipimpin oleh para pemuda yang pecah pada Juni. [ns/jm]