Presiden Donald Trump diperkirakan akan menjadi presiden AS ketiga yang dimakzulkan oleh DPR.
Jika DPR yang dikuasai Partai Demokrat memilih untuk memakzulkan Trump minggu depan, maka kasus itu akan beralih ke Senat yang dikendalikan oleh Partai Republik yang akan mengadakan pengadilan pemakzulan. Ruang politik diperkirakan jauh lebih menguntungkan bagi presiden. Trump sedang dalam proses dimakzumlakn karena diduga menyalahgunakan kekuasaannya terkait caranya menghadapi Ukraina.
BACA JUGA: Debat Panjang Demokrat dan Republik Soal Pasal-Pasal Pemakzulan TrumpMeskipun Partai Demokrat mendominasi DPR, Partai Republik memiliki 53 dari 100 kursi di Senat. Partai Demokrat memiliki 45 kursi dan juga mengandalkan dua suara independen, yaitu Angus King dari Maine dan Bernie Sanders dari Vermont.
Untuk mencopot Trump dari jabatannya, Senat yang akan menjadi juri, menurut Konstitusi AS harus menyatakan Trump bersalah atas satu atau lebih pasal pemakzulan dengan suara mayoritas dua pertiga, atau 67 dari 100 senator.
Demokrat perlu mencari cara untuk mendapatkan 20 suara Senat Partai Republik untuk mendukung vonis tersebut. Mengingat jajak pendapat menunjukkan dukungan pemilih Partai Republik masih kuat terhadap presiden, para ahli menganggap pencopotan Trump sangat kecil kemungkinannya.
BACA JUGA: Komisi Kehakiman DPR AS Mungkin Segera Langsungkan Pemungutan Suara Soal Pemakzulan Trump"Saya tidak tahu bagaimana caranya mendapatkan 20 senator Partai Republik untuk memilih menggulingkan Donald Trump," kata analis dari Universitas Virginia Larry Sabato melalui Skype. "Mereka mungkin sekalian saja, memilih untuk memakzulkan lalu mengundurkan diri karena mereka tidak akan lama menjabat setelah memberikan suara memakzulkan.
Meskipun Partai Republik membela presiden pada pemakzulan, namun beberapa anggota Senat dari Partai Republik seperti Mitt Romney dari Utah dan Susan Collins dari Maine pernah mengecam presiden. [my/ah]