Senator Republik Blokir RUU Tunjangan untuk Korban Serangan 9/11

Senator Rand Paul dari Partai Republik di Capitol Hill, Washington, 14 Maret 2019.

Seorang senator Partai Republik memblokir rancangan undang-undang (RUU) bipartisan yang akan memastikan bahwa dana yang memberi tunjangan kepada para pekerja peristiwa serangan teroris 11 September akan tetap berlaku sampai 2090.

Senator Rand Paul yang mewakili negara bagian Kentucky mempertanyakan pemberian tunjangan untuk jangka waktu 70 tahun mendatang dalam RUU itu. Ia mengatakan, setiap pengeluaran baru harus diimbangi dengan pemotongan yang sesuai, sehingga utang pemerintah AS sebesar AS$22 triliun tidak terus membengkak.

Senator New York, Kirsten Gillibrand, telah mengajukan RUU itu dengan harapan mendapat persetujuan bulat, sehingga akan mempercepat pengesahannya.

Di bawah aturan Senat, keberatan dari seorang senator pun dapat menghalangi tindakan yang diajukan melalui persetujuan dengan suara bulat, seperti yang dilakukan oleh Paul.

Seorang juru bicara untuk Paul mengatakan kepada The Hill bahwa Paul "tidak menghalangi apa pun," menambahkan bahwa ia "hanya mencari upaya untuk membayarnya."

RUU yang dengan mudah disahkan oleh DPR AS bulan lalu, akan memperpanjang dana tunjangan para korban, yang pada dasarnya membuatnya permanen.

Lebih dari AS$7 miliar dana diajukan memberi tunjangan kepada petugas pemadam kebakaran, kru konstruksi, polisi dan pekerja darurat lainnya yang bertugas ke puing-puing World Trade Center di New York pada 11 September 2001. [ps/pp]