1 Lagi Perempuan Amerika Ditangkap Terkait ISIS

Dakwaan Departemen Kehakiman AS terhadap Keonna Thomas, yang dituduh mencoba bergabung dengan ISIS.

Seorang perempuan Amerika di kota Philadelphia, Jumat (3/4) didakwa berusaha menyediakan bantuan materi bagi militan ISIS, beberapa hari setelah dua perempuan dari kota New York didakwa hendak melakukan serangan bom di Amerika.

Jaksa federal mengatakan Keonna Thomas, usia 30 tahun, hendak berangkat keluar negeri dan bergabung dengan ISIS. Menurut jaksa, Thomas menyatakan dukungannya bagi kelompok militan itu lewat jejaring Twitter.

Pernyataan Departemen Kehakiman Amerika menyebutkan Thomas diduga mengajukan permohonan untuk paspor Amerika, mencari rute-rute penerbangan tidak langsung ke Turki dan lalu membeli tiket serta visa elektronik untuk masuk Turki. Ia juga diduga berkomunikasi lewat dunia maya dengan seorang anggota ISIS di Suriah terkait operasi martir bagi kelompok itu.

Jika dinyatakan bersalah, Thomas menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Awal minggu ini, dua perempuan di kota New York juga ditangkap atas tuduhan konspirasi untuk menggunakan senjata pemusnah massal di wilayah Amerika.

Noelle Velentzas dan Asia Siddiqui, kata pihak berwenang, berencana menarget polisi, pemerintah atau militer. Dalam gugatannya, jaksa mengatakan kedua perempuan itu memiliki sejumlah tank gas propane serta instruksi pembuatan bom.

Jika dinyatakan bersalah, kedua tersangka itu menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.