Seorang anggota kelompok separatis bersenjata di Papua membantah klaim polisi bahwa kelompok itu menyandera warga desa dalam konfrontasi mereka dengan pasukan keamanan.
Pemberontakan yang telah lama berlangsung di Papua merebak kembali bulan lalu, dengan seorang polisi paramiliter tewas dan enam lainnya luka-luka dalam serangan yang dilakukan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN). Kedua pihak juga saling melontarkan tuduhan, di mana polisi menyebut kelompok tersebut sebagai kelompok kriminal bersenjata dan menuduhnya melancarkan serangan terhadap warga sipil.
Hendrik Wanmang, yang mengaku sebagai komandan kelompok bersenjata itu mengatakan dalam wawancara hari Jumat bahwa warga desa Banti dan Kimbeli tidak dapat keluar daerah yang oleh TPN disebut sebagai medan pertempuran dengan pasukan keamanan karena situasi yang tidak aman. Namun penduduk desa bebas pergi ke ladang mereka dan bepergian sesuka mereka, jelas Wanmang.
Polisi, Kamis (10/11) mengatakan satu kelompok terdiri dari sekitar 100 orang, termasuk 25 lelaki bersenjata menduduki dua desa dan melarang 1.300 orang pergi keluar daerah itu. Ratusan orang di sana adalah pekerja migran dari pulau Sulawesi.
Namun Wanmang mengatakan kepada Associated Press bahwa pernyataan itu merupakan provokasi militer dan polisi Indonesia untuk merusak citra TPN. Warga desa, baik penduduk asli maupun pendatang bebas beraktivitas seperti biasanya, ujar Wanmang. [uh]