Setelah Bali Nine, Mary Jane Veloso Akan Dipulangkan Rabu
Your browser doesn’t support HTML5
Pemindahan lima terpidana anggota jaringan narkotika “Bali Nine” ke Australia dan terpidana Mary Jane Veloso ke Filipina dilakukan berdasarkan prinsip timbal balik. Pemerintah Indonesia menegaskan, Australia dan Filipina kelak harus melakukan hal yang sama terhadap narapidana WNI.