Setelah Bali Nine, Mary Jane Veloso Akan Dipulangkan Rabu

  • Fathiyah Wardah

Your browser doesn’t support HTML5

Pemindahan lima terpidana anggota jaringan narkotika “Bali Nine” ke Australia dan terpidana Mary Jane Veloso ke Filipina dilakukan berdasarkan prinsip timbal balik. Pemerintah Indonesia menegaskan, Australia dan Filipina kelak harus melakukan hal yang sama terhadap narapidana WNI.