Seorang pria asal Texas pada Selasa (8/3) dinyatakan bersalah karena terlibat dalam penyerangan Gedung Capitol pada awal 2021. Pria tersebut diketahui membawa sebuah pistol dalam melancarkan aksinya.
Putusan tersebut merupakan kemenangan besar bagi para penuntut federal dalam peradilan pertama dari ratusan kasus serangan terhadap gedung Kongres Amerika Serikat itu yang terjadi pada 6 Januari 2021.
BACA JUGA: Aplikasi Media Sosial Baru Trump Alami Gangguan
Tim juri menyatakan sang tersangka Guy Wesley Reffitt bersalah karena mengganggu petugas polisi yang mengawal Gedung Kapitol pada 6 Januari 2021, serta menghambat penegakan hukum karena mengancam kedua anaknya yang remaja jika mereka melaporkan dirinya pada penegak hukum pasca serangan tersebut. [jm/em]