Calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Rabu malam (20/3) mengatakan tim hukum mereka siap datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftarkan “permohonan pembatalan Keputusan KPU No.360/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024.”
Dalam pernyataan tertulis yang diterima VOA beberapa saat lalu, Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengatakan datang ke kantor MK pada hari Kamis (21/3) sekitar pukul 8 pagi.
Belum diperoleh informasi apakah Anies-Muhaimin akan ikut serta datang ke MK.
Anies: Jika Melihat Ketidaknormalan, Kumpulkan Bukti, Bawa ke Hakim
Sebelumnya Anies Baswedan mengatakan dalam prinsip negara demokrasi modern, ketika melihat ketidaknormalan dan penyimpangan, tidak membalasnya dengan melakukan agitasi kepada publik.
“Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi,” kata Anies, sebagaimana pernyataan tertulis yang diterima VOA.
Anies mengakui akan ada pihak-pihak yang berusaha mendegradasi upaya hukumnya, terlebih karena sudah begitu banyak pihak yang menyarankannya untuk tidak mengajukan gugatan hukum, “tetapi berbagai ketidaknormalan ini tidak dapat dibiarkan.”
“Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi ini berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan, baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II,” tegasnya.
Anies Ajak Semua Pihak Dukung Langkah Hukum Agar Jadi Catatan Sejarah
Lebih jauh ia menyadari bahwa dalam situasi saat ini akan sangat sulit mendapatkan keadilan karena “berbagai lembaga negara yang terkait penyelenggaraan pemilu dan penyelesaian sengketa telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang terbukti melanggar etik, bahkan ketuanya sampai berkali-kali mendapat peringatan, tapi tetap dibiarkan menjalankan perannya.”
Tetapi mantan gubernur DKI Jakarta ini menggarisbawahi tekadnya untuk melanjutkan perjuangan dan mengajak semua pihak “mendukung langkah tim hukum(nya) sehingga apapun temuannya kelak akan menjadi fakta sejarah bangsa ini.”
Ia mengulangi pernyataan sebelumnya bahwa meskipun sudah ada hasil pemilu, merupakan hal yang penting untuk memastikan agar “proses pemilihan berlangsung terbuka, adil, dan bebas dari tekanan, untuk menjamin agar semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati. Proses ini penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi, kepercayaan dan inklusifitas hasil.”
KPU Tetapkan Prabowo Sebagai Pemenang Pilpres 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rabu malam (20/3) mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pemilihan presiden, yang menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang, mengalahkan dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden lainnya, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan pasangan Prabowo-Gibran yang didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh suara 96.214.691 suara. Pasangan Anies-Muhaimin yang didukung Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 40.971.906 suara. Pasangan Ganjar-Mahfud yang didukung oleh PDI-Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo dan Partai Hanura meraih 27.040.878 suara.
Pengumuman ini disampaikan Rabu malam setelah KPU menyelesaikan seluruh rekapitulasi suara di 38 provinsi dan 130 PPLN.
Pengumuman KPU ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Kepala BRIN Budi Gunawan dan sejumlah saksi. [em/ns]