Singapura, Sabtu (5/3), mengumumkan sanksi terhadap Rusia yang mencakup kegiatan empat bank dan larangan ekspor barang elektronik, komputer, dan militer sebagai tanggapan atas apa yang dikatakannya sebagai "preseden berbahaya" Moskow di Ukraina.
Negara yang merupakan pusat keuangan Asia itu jarang menjatuhkan sanksinya sendiri, tetapi mengatakan tidak akan mengizinkan ekspor barang-barang yang dapat membahayakan atau menaklukkan Ukraina, atau membantu Rusia meluncurkan serangan dunia maya.
“Kami tidak dapat menerima pelanggaran pemerintah Rusia terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara berdaulat lainnya,” kata Kementerian Luar Negeri Singapura dalam sebuah pernyataan. Tidak disebutkan kapan sanksi itu akan berlaku.
"Untuk negara kecil seperti Singapura, ini bukan prinsip teoretis, tetapi preseden yang berbahaya. Inilah sebabnya Singapura mengutuk keras serangan Rusia yang tidak beralasan,” katanya.
BACA JUGA: Singapura Jadi Negara ASEAN Pertama yang akan Jatuhkan Sanksi kepada RusiaSanksi tersebut termasuk melarang lembaga keuangan Singapura melakukan transaksi dengan Perusahaan Saham Gabungan Publik Bank VTB, Bank Korporasi untuk Pembangunan dan Urusan Ekonomi Asing Vnesheconombank, Perusahaan Saham Gabungan Publik Promsvyazbank dan Bank Rossiya. Langkah-langkah tersebut juga mencakup mata uang kripto.
Lembaga keuangan juga dilarang melakukan transaksi dan menyediakan layanan yang memfasilitasi penggalangan dana untuk pemerintah Rusia, bank sentral, atau entitas yang berada di bawah kendali mereka.
Sikap Singapura terhadap invasi Rusia sejauh ini adalah langkah yang terberat yang dilakukan oleh negara di Asia Tenggara.
Pada Kamis (3/3), Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) menyerukan gencatan senjata dalam krisis Ukraina, tetapi tidak menyebutkan keterlibatan Rusia. [ah]