Singapura Selidiki Penerbangan Drone Ilegal di Bandara Changi

  • Associated Press

Pesawat Silk Air dan beberapa pesawat lain di Bandara Changi, Singapura, 12 Maret 2018.

Pesawat-pesawat nirawak atau drones yang berterbangan di sekitar Bandara Changi di Singapura telah mengakibatkan setidaknya 63 penerbangan ditunda atau dialihkan sepanjang minggu lalu. Pihak berwenang menyelidiki motif penerbangan drones tersebut, kantor berita Associated Press melaporkan.

Otoritas Penerbangan Sipil Singapura mengatakan, Selasa (25/6), setidaknya 18 penerbangan di bandara itu tertunda dan tujuh lainnya dialihkan pada malam sebelumnya “akibat cuaca buruk dan aktivitas drone tanpa izin.”

Sebelumnya pihak otoritas mengkonfirmasi ada beberapa drones terbang dekat bandara pada Selasa (18/6) dan Rabu (19/6) pekan lalu. Aktivitas itu mengakibat diberlakukannya buka-tutup landasan. Alhasil, 37 penerbangan tertunda dan satu penerbangan dialihkan ke Kuala Lumpur, Malaysia.

“Sebuah tim multi-lembaga, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil Singapura, Grup Bandara Changi, Tentara Singapura dan Kepolisian Singapura disiagakan untuk operasi pencarian dan penemuan,” kata regulator penerbangan sipil itu.

Penyelidikan masih berlangsung. Pihak berwenang tidak memberikan rincian berapa jumlah drones yang terlibat maupun para pelaku yang menerbangkan drones.

Aktivitas drone tanpa izin membahayakan aktivitas sekitar bandara karena berisiko bertabrakan dengan pesawat yang mendarat dan tinggal landas.

Di Singapura, drones tidak bisa diterbangkan tanpa izin dalam radius 5 kilometer dari bandara atau pangkalan militer. Pelanggaran bisa dikenakan hukuman penjara maksimum 1 tahun dan denda S$20.000 atau sekitar Rp 209 juta.

Bandara Changi termasuk bandara paling sibuk di dunia. Tahun lalu, Changi menangani rekor jumlah penumpang sebanyak 65,5 juta orang. [ft/dw]