Sri Mulyani Terapkan Aturan Baru Penyaluran Dana Desa
Your browser doesn’t support HTML5
Kementerian Keuangan menerbitkan aturan baru terkait penyaluran dana desa. Besaran dana awal yang disalurkan ke desa-desa naik menjadi 40 persen, dibandingkan sebelumnya sebesar 20 persen.