Status Gunung Merapi Naik Jadi ‘Waspada’

Seorang pria bekerja di tambang galian pasir dengan latar Gunung Merapi, Selasa, 22 Mei 2018. Status Gunung Merapi telah dinaikan menjadi Waspada (level 2), dari Normal (level 1).

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam, menaikkan status Gunung Merapi menjadi Waspada (level 2), dari Normal (level 1), karena peningkatan aktivitas vulkanis.

Penduduk yang tinggal dalam radius tiga kilometer juga diperintahkan untuk mengungsi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan dalam siaran pers.

Peningkatan status berlaku sejak Senin (21/5) pukul 23.00 WIB.

Gunung Merapi telah mengeluarkan letusan freatik sebanyak empat kali sejak Senin, menyemburkan materi vulkanik sejauh 3.500 meter dan menyelimuti wilayah sekitarnya dengan abu tebal.

Sutopo Purwo Nugroho, juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mengatakan sekitar 660 orang telah dievakuasi sejak Selasa.

Hujan abu vulkanik jatuh di sekitar Gunung Merapi seperti wilayah Kabupaten Sleman, Yogyakarta, yang meliputi Kecamatan Cangkringan (Desa Glagaharjo, Desa Kepuharjo, Desa Umbulharjo), Kecamatan Pakem (Desa Purwobinangun, Desa Hargobinangun, Desa Kaliurang), dan Kecamatan Ngemplak (Desa Widomartani). Di wilayah Kabupaten Klaten hujan abu vulkanik jatuh di Kecamatan Kemalang (Desa Balerante dan Desa Panggang).

Gunung setinggi 2.968 meter dekat kota Yogyakarta itu adalah yang paling aktif dari lebih dari 120 gunung berapi aktif di Indonesia. [vm/al/ft]