Studio Film Hollywood Gagal Bendung Arus Pengunggahan Video Ilegal

Pengguna komputer di sebuah internet cafe di Sydney, Australia (24/3).

Sekelompok perusahaan Australia dan internasional menuduh iiNet yang berkantor di Perth mengotorisasi pelanggaran hak cipta milik mereka ketika para pelanggannya mengunduh program-program film dan televisi. Klaim ini telah dibantah oleh Mahkamah Tinggi Australia.
Upaya beberapa studio film terbesar di Hollywood untuk membendung arus pengunggahan video secara ilegal menemui kegagalan. Mereka kalah banding menghadapi salah satu penyedia internet Australia.

Gugatan yang diajukan oleh 34 perusahaan musik, film dan televisi Amerika dan Australia – termasuk Warner Bros, Disney dan 20th Century Fox ini dinilai merupakan upaya ambisius untuk memaksa penyedia layanan internet bertindak menentang pembajakan.

Industri hiburan mengklaim bahwa iiNet – ISP (penyedia jasa layanan internet) terbesar ketiga di Australia – seharusnya dihukum atas pengunduhan video secara tidak sah oleh para pelanggannya. Pada tahun 2010 Pengadilan tingkat federal Australia mengatakan perusahaan-perusahaan seperti iiNet tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas pembajakan internet.

Keputusan tahun 2010 itu merupakan keputusan pengadilan yang pertama kalinya terkait pertanggungjawaban ISP atas pelanggaran hak cipta oleh para pelanggannya.

Federasi Australia yang menentang pencurian hak cipta Australia bersikeras bahwa keputusan itu membuat preseden berbahaya yang membolehkan ISP mengabaikan penjarahan materi online secara meluas itu.

Permohonan banding itu telah ditolak oleh pengadilan tinggi Australia, tetapi direktur kelompok itu, Neil Gane, berharap agar undang-undang anti pembajakan yang lebih keras akan segera diberlakukan. “Kami kecewa atas keputusan hari ini. Para hakim di pengadilan tinggi dengan suara bulat mengakui bahwa perubahan legislatif diperlukan guna mengatasi pelanggaran-pelanggaran hak cipta yang meluas, yang terjadi di seluruh jaringan Australia,” ungkap Neil.

Industri film dan televisi global mengatakan pihaknya kini sedang mencari jalan lain, termasuk menarget para pembuat piranti lunak yang membantu para pengguna internet untuk menonton video yang diunduh secara tidak sah.

Michael Malone, CEO iiNet, bersikeras bahwa cara terbaik untuk melindungi hak cipta adalah dengan menjamin bahwa materi online yang memiliki hak cipta tersedia lebih cepat dengan harga jauh lebih murah.