Sudah 15 Tahun, Perjanjian Indonesia-Aceh Dinilai Stagnan
Your browser doesn’t support HTML5
Perjanjian damai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menginjak usia 15 tahun pada Agustus ini. Namun pelaksanaan sejumlah butir MoU Helsinki itu dinilai stagnan.