Sudah sejak pertengahan Maret lalu sebagian besar pelajar di Indonesia menjalani proses belajar dari rumah di tengah pandemi virus corona. Dalam situasi darurat tersebut, bukan hanya para siswa yang dihadapkan pada tantangan untuk belajar jarak jauh, tapi juga orang tua.
Dian Chairani salah satunya. Ia tak pernah absen mendampingi putrinya, yang kini duduk di kelas satu sekolah dasar negeri di Jakarta, untuk belajar dari rumah. Dalam wawancara dengan VOA awal Mei lalu, ia menuturkan kekhawatirannya terhadap metode belajar dari rumah yang sejauh ini diterapkan sekolah sang anak.
BACA JUGA: KPAI: Negara Perlu Gratiskan Internet untuk Dukung Pembelajaran Daring“Jadi gurunya Cuma ngirim materi lewat WA, difoto, terus dikerjakan. Apakah itu sama, pemahaman dia dengan anak-anak yang lain, itu yang saya pertanyakan, karena kan setiap Ibu mengajarkan tekniknya berbeda-beda nih,” kata Dian, yang kini seratus persen mendampingi buah hatinya belajar di rumah, setelah perusahaannya sempat menjalankan praktik work from home selama satu pekan.
“Pengennya ada kisi-kisi gitu juga, jadi kita yang jadi pendamping anak di rumah ini juga tahu sebenarnya target pembelajarannya ini apa,” sambungnya.
Sementara itu, Quinny, siswi kelas 4 sekolah dasar swasta di Bandung, Jawa Barat, mengaku kesulitan mempelajari mata pelajaran tertentu selama periode belajar dari rumah dua bulan terakhir. Salah satu metode belajar yang diterapkan sekolahnya adalah menyaksikan program pengajaran yang ditayangkan TVRI.
“Program di TVRI dijelasinnya akunya nggak ngerti, terus tanya ke Ibu. Ibunya harus nyari tahu dulu, biasanya ke Google, jadinya lama cari penjelasannya,” ungkapnya polos.
Feny Citra Febrianti, orang tua Quinny, mengaku bahwa mendampingi anaknya belajar di rumah seratus persen bukan perkara mudah. Selain berjibaku mencari cara terbaik menjelaskan materi dengan bahasa yang dipahami sang anak, ia juga sempat khawatir dengan pembiasaan pola belajar di rumah. Di samping itu, ia juga menyayangkan minimnya interaksi guru dan murid selama pelaksanaan belajar dari rumah.
BACA JUGA: Dampak Corona pada Pendidikan: Penghapusan UN Hingga Belajar di Rumah“Minim banget, dari sekolahnya dia itu ada dua kali, jadi hanya beberapa kali ada kasih menerangkan. Itu tidak live, jadi dia kayak share video, biasanya link ke YouTube. Tapi setelah itu nggak ada lagi,” tutur Feny.
“Anaknya juga pengennya dijelasin sama guru, jadi minimal baik untuk materi baru maupun materi lama, lebih baik ada penjelasan lagi. Bisa aja udah lupa, bisa aja sebenarnya anaknya belum paham,” harapnya.
Kurikulum Eksisting Tak Harus Dituntaskan saat Belajar dari Rumah
Keresahan orang tua tercermin dalam survei evaluasi pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk siswa dan guru yang digelar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pada bulan April.
Survei yang melibatkan 1.700 siswa SD hingga SMA dari 20 provinsi dengan latar belakang ekonomi yang berbeda-beda itu menunjukkan bahwa 79,9% responden tidak berinteraksi dengan guru mereka selama PJJ. Sisanya, sebagian besar interaksi dilakukan hanya dalam konteks pemberian dan pengumpulan tugas.
Sementara itu, terkait kesulitan yang dihadapi siswa selama PJJ, 77,8% responden mengaku kewalahan dengan tugas menumpuk yang diberikan, sementara 42,2% di antaranya mengeluhkan biaya kuota internet yang dibutuhkan untuk merampungkan tugas.
“Hasil survei kami menyatakan bahwa para guru tuh ngejar target penyelesaian kurikulum loh. Kenapa tugas demi tugas dilakukan, itu karena kurikulumnya harus dia selesaiin,” ungkap Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam wawancara dengan VOA (5/5).
“Ketika kami bertanya apakah ada panduan dari dinas untuk tidak menyelesaikan (kurikulum)? Ya nggak. Apakah tahu permen nomor 4 untuk tidak menyelesaikan? Nggak tahu. Itu kan menunjukkan bahwa main kasih suratnya ke kepala dinas, main kasih surat lagi kepala dinas kepada kepala sekolah, kepala sekolah tidak mempelajari, tidak lihat detil, tidak membantu guru,” lanjutnya.
BACA JUGA: KPAI: Negara Perlu Gratiskan Internet untuk Dukung Pembelajaran DaringSurat yang dimaksud adalah Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Di dalamnya, disebutkan empat ketentuan proses belajar dari rumah, pertama, untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa tanpa terbebani penuntasan kurikulum; kedua, fokus pada pendidikan kecakapan hidup, misalnya soal pandemi Covid-19; ketiga, aktivitas dan tugas disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing siswa; serta keempat, evaluasi siswa/i bersifat kualitatif, bukan kuantitatif.
Disparitas Jawa-Luar Jawa, Si Miskin dan Si Kaya
Dalam hal aktivitas belajar yang disesuaikan dengan kondisi siswa, nasib pelajar di daerah terpencil dengan infrastruktur yang minim berada di ujung tanduk.
Anggi Crestamia, guru relawan dari program Indonesia Mengajar yang tengah mengabdi di Kepulauan Yapen, Papua, khawatir akan pendidikan muridnya di sana. Pasalnya, desa tempatnya mengajar belum dialiri listrik, sehingga tidak memungkinkannya melakukan pengajaran jarak jauh secara daring.
“Kalau untuk tugas atau belajar dalam bentuk apa, sampai saat ini pun aku belum kembali ke desa, jadi belum sama sekali aku ngasih kayak PR sama mungkin LKS, belum sempat,” ujar Anggi saat dihubungi VOA (15/5).
Untuk sementara, dirinya dan sejumlah guru lain mencoba memberikan pelajaran melalui siaran Radio Republik Indonesia setiap harinya.
“Dari RRI itu sendiri memberikan waktu kepada guru2 untuk mengajar via radio, begitu. Jadi itu mungkin salah satu solusi pertama misalkan ternyata sampai Juli kita belum bisa masuk ke desa,” jelasnya.
BACA JUGA: Mendikbud: Kampus di Daerah Terpencil Diuntungkan dengan Konsep Merdeka BelajarMenurut hasil survei KPAI, di Papua sendiri, 54% pelajar sama sekali tidak melakukan pembelajaran sejak kebijakan belajar dari rumah diterapkan. Senada dengan pengakuan Anggi, faktor minimnya infrastruktur menjadi alasan utama.
“Tidak ada listrik, tidak memiliki handphone, jarak rumahnya jauh-jauh, gurunya tidak bisa kemudian melakukan proses ini semua. Guru kunjung tak ada. Papua tidak terjadi pembelajaran selama hampir 2 bulan,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti.
“Ini menjadi problem di mana ada anak-anak yang tidak terlayani secara hak atas pendidikan. Disparitas Jawa-luar Jawa pun nampak dengan sangat jelas,” tandasnya.
Your browser doesn’t support HTML5
Disparitas Jawa-luar Jawa maupun kesenjangan antara si kaya dan si miskin diakui Retno merupakan masalah lama di bidang pendidikan yang seharusnya sudah bisa diantisipasi pemerintah ketika situasi darurat, seperti pandemi, terjadi.
Meski demikian, ia menganggap yang paling genting yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah mengeluarkan kurikulum darurat yang bisa dijadikan panduan sekolah dalam menavigasi proses belajar-mengajar jarak jauh dengan baik sehingga hak pendidikan anak-anak Indonesia bisa terpenuhi seutuhnya. [rd/em]