Suku Baduy meminta pemerintah untuk memutus koneksi internet di wilayah mereka untuk meminimalkan "dampak negatif" dari dunia maya, kata para petinggi suku tersebut pada Jumat (9/6).
Komunitas Suku Baduy dengan populasi 26.000 jiwa di Banten terbagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah Baduy Luar, yaitu komunitas Baduy yang sudah mengenal peradaban modern, termasuk urusan mengadopsi teknologi.
Kelompok kedua, yaitu Baduy Dalam, adalah kelompok yang harus melindungi diri dari jebakan kehidupan kontemporer. Mereka masih menjunjung tinggi norma-norma yang diajarkan para leluhur. Mereka tetap memilih tinggal di hutan, menolak teknologi, uang, dan sekolah tradisional.
Kelompok Baduy Dalam meminta pihak berwenang untuk menutup akses internet atau mengalihkan menara telekomunikasi terdekat sehingga sinyal tidak sampai ke mereka, menurut surat yang dilihat oleh AFP.
Your browser doesn’t support HTML5
“Permintaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meminimalisasi dampak negatif telepon pintar terhadap masyarakat kami,” tulis perwakilan Baduy.
Mereka berpendapat menara telekomunikasi yang dibangun di dekat wilayah mereka dapat mengancam kehidupan mereka dan moral anak muda yang mungkin tergoda untuk menggunakan internet.
Pejabat di Kabupaten Lebak mengatakan kepada AFP bahwa mereka menerima surat itu pada Senin (5/6), dan sepakat untuk membicarakannya dengan dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mencoba memenuhi permintaan tersebut.
“Intinya kami ingin selalu mengakomodasi apa yang diinginkan masyarakat Baduy, dan perlu menjaga tradisi dan kearifan lokal mereka,” kata Budi Santoso, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak kepada AFP, Jumat (9/6).
Dia mengatakan internet dibutuhkan oleh warga Baduy Luar, yang telah memulai bisnis daring. Namun pejabat setempat khawatir pengunjung atau turis dapat mengakses web dan menampilkan konten yang mereka anggap tidak pantas untuk orang Baduy.
Kebebasan internet di Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim terus menjadi isu kontroversial. Pemerintah melarang perjudian dan pornografi, serta mewajibkan penyedia internet untuk menyaring konten yang dianggap tidak pantas.
Suku Baduy tersebar di tiga desa di area seluas 4.000 hektare yang berjarak beberapa jam berkendara dari Jakarta.
Pemerintah menyatakan kawasan itu sebagai situs cagar budaya pada 1990. [ah/ft]