Sebanyak 59 bangunan atau gedung di Surabaya mengikuti penilaian yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya, untuk program "Green Building Awareness Award". Penghargaan ini akan diberikan kepada pengelola bangunan atau gedung berupa hotel, apartemen, pusat perbelanjaan, hingga perkantoran, yang dinilai mampu menerapkan kriteria bangunan hijau yang ramah lingkungan.
Menurut Kepala Bidang Fisik dan Prasarana, Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya, Dwijaya Wardhana, penilaian bangunan hijau yang ramah lingkungan merupakan upaya mewujudkan Surabaya sebagai kota yang hijau dan berwawasan lingkungan.
“Mewujudkan kota yang berwawasan lingkungan itu bisa diwujudkan dari lingkungan yang kecil dulu, lingkungan yang kecil itu apa, lingkungan bangunan tempat mereka melakukan aktivitas, apakah itu kantor, hotel, aparteman atau pusat-pusat perbelanjaan, itu dulu. Sehingga kalau dari awal, atau dari lingkungan yang kecil itu bisa terwujud, ya paling tidak ini kan bisa mendukung dan memberikan kontribusi ke kota, karena visi-misi kita adalah mewujudkan kota Surabaya yang berwawasan lingkungan,” kata Dwijaya Wardhana.
Dikatakan oleh Mastri Indrawanto, Sekretaris Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jawa Timur, penerapan aspek green building tidak cukup hanya pada desain bangunan yang berorientasi lingkungan, melainkan juga memperhatikan mengenai sistem sirkulasi serta pemanfaatan energi di dalam dan di luar gedung.
“Ada aspek-aspek green building yang bisa dianut, atau bisa diacu tadi itu, misalnya bagaimana kita itu membangun sistem sirkulasi yang hemat energi, tidak harus dengan kendaraan bermotor bersirkulasi itu, di dalam area, blok bangunan kita itu cukup dengan berjalan kaki, artinya ebutuhan pejalan kaki diperhatikan, sehingga mereka mau berjalan kaki," jelas Mastri Indrawanto.
"Kedua, bahwa energi itu semakin mahal, sehingga aklau bangun gedung itu diarahkan, supaya diingatkan bahwa bangunanmu usahakan sehemat mungkin energi, kenapa, daripada boros di energi mending untuk yang lain, nah itu kita arahkan kesana,” imbuhnya.
Salah satu bangunan yang menerapkan konsep green building adalah Singgasana Hotel Surabaya. Hotel dengan konsep resort tanpa bangunan tingkat ini memungkinkan penghuni ataupun pengunjung tidak memerlukan lift atau escalator untuk menuju ke kamar atau ruangan tertentu.
Menurut Virtaloka selaku Manajer Public Relation Singgasana Hotel Surabaya, penggunaan jendela berukuran lebar serta lampu hemat energi merupakan upaya menuju bangunan yang hijau dan ramah lingkungan.
“Jadi untuk konsep bangunannya kita menggunakan lebih banyak jendela-jendela yang lebar sehingga mungkin kalau waktu siang tidak terlalu memerlukan listrik (untuk) pencahayaannya, dan untuk yang lampu-lampu kita dalam progress, jadi sudah beberapa lampu kita ganti dengan LED yang hemat energi, jadi saving energy. Kemudian termasuk juga yang di kamar-kamar, jadi selain di restoran, di loby dengan jendela yang lebar, di kamar pun juga kita kasi jendela yang lebar,” jelas Virtaloka.
Tidak hanya energi, pencahayaan maupun konsep taman yang menjadi unggulan, penggunaan air juga menjadi perhatian untuk mewujudkan bangunan yang hijau dan ramah lingkungan.
Pemanfaatan water treatment plan untuk mengolah dan memanfaatkan air, menjadi salah satu faktor penghematan biaya untuk penggunaan air di Singgasana Hotel Surabaya. Penggunaan air untuk mandi, mencuci dan menyiram kebun, diperoleh dari air sungai Surabaya, dimana limbahnya selain masih dimanfaatkan, juga diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke saluran sanitasi kota.
“Dari awal sudah mempunyai yang namanya water treatment plan, jadi kita pengolahan dari air baku menjadi air siap untuk dipakai mandi dan cuci. Kita air baku kita ambil dari Kali (sungai) Brantas, yang punya Jasa Tirta, rata-rata satu bulan kita menghabiskan 26.000 meter kubik, yang kita sekarang dengan treater baru adalah 231 per kubik, jadi rata-rata ditambah dengan chemical, plus man power, plus segala macam, sekitar 25-an juta, plus energi,” jelas Susilo, Manajer Teknik Singgasana Hotel Surabaya.
Dorongan Pemerintah Kota Surabaya terhadap pengelola bangunan agar mau menjadikan bangunannya lebih ramah lingkungan, juga diikuti dengan insentif yang diberikan pada bangunan yang masuk kategori green building.
“Bangunan yang ramah lingkungan, itu ada di dalam Perda-nya (Peraturan Daerah), itu bisa diberikan insentif PBB (Pajak Bumi Bangunan), pengurangan itu tadi, seingat saya 50 persen, 50 persen sampai 25 persen, itu nanti kita sesuaikan dengan perdanya itu,” kata Kepala Bidang Fisik dan Prasarana, Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya, Dwijaya Wardhana.
Walikota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan, cita-cita menjadikan Surabaya sebagai eco city, merupakan alasan dilakaksanakannya program "Green Building Awereness Award" ini. Risma berharap agar dengan kondisi kota yang bersih, hijau dan sehat, kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik.
“Kan kita sudah tetapkan Surabaya sebagai kota, eco city, karena itu yang kita lakukan upaya semua mengarah ke bagaimana kota ini bukan hanya lingkungan, maksudnya lingkungan sekitar bersih, indah bukan hanya itu, tetapi semua mengarah itu termasuk penggunaan energi, safety untuk energi, itu yang kita lakukan,” jelas Tri Rismaharini.