Survei LSI: Mayoritas Responden Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden

Para petugas pemilu melakukan perhitungan suara Pilpres di salah satu TPS di Jakarta, Rabu sore (17/4). Hasil survei LSI menunjukkan 70,7 persen responden setuju Presiden Joko Widodo harus mengakhiri masa jabatannya pada 2024 meskipun pandemi belum berakhir. (Ilustrasi)

Mayoritas responden menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo dengan alasan apapun.

Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan 70,7 persen responden setuju Presiden Joko Widodo harus mengakhiri masa jabatannya pada 2024 meskipun pandemi belum berakhir. Mereka yang setuju mencapai 20,3 persen; sisanya tidak menjawab. Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan mayoritas responden juga tidak setuju perpanjangan masa jabatan dengan alasan lain seperti ekonomi dan Ibu Kota Negara baru (IKN).

Survei ini dilakukan pada 25 Februari hingga 1 Maret 2022 dengan melibatkan 1.197 responden melalui sambungan telepon dengan tingkat kesalahan kurang lebih 2,89 persen.

"Isu perpanjangan masa jabatan presiden ditolak masyoritas masyarakat Indonesia. Semakin isu ini diketahui publik, maka penolakannya semakin tinggi," jelas Djayadi Hanan dalam konferensi pers, Kamis (3/3/2022).

Adapun terkait alasan ekonomi, kata Djayadi, sebanyak 68,1 persen responden setuju Presiden Jokowi harus mengakhiri jabatannya pada 2024 meskipun perekonomian belum pulih. Temuan ini konsisten dengan alasan IKN, sebanyak 69,7 persen responden setuju masa jabatan Jokowi harus berakhir meski IKN belum selesai.

BACA JUGA: Partai Buruh: Alasan Penundaan Pemilu Tidak Masuk Akal

Hanya sebagian kecil yang cenderung mendukung perpanjangan masa jabatan presiden yaitu dari wilayah Maluku dan Papua, serta basis pemilih dari Partai Nasdem dan PSI pada pemilu 2019. Sedangkan yang cenderung mendukung penundaan pemilu karena alasan ekonomi yaitu dari wilayah Maluku, Papua, Jawa Tengah, Yogyakarta, serta basis partai Nasdem, PSI, dan PPP pada pemilu 2019.

"Mayoritas warga yang mendukung sistem demokrasi dibandingkan dengan sistem lain dan puas terhadap pelaksanaannya. Meski saat ini cenderung turun dibandingkan sebelumnya," tambah Djayadi.

PKB, Golkar, PAN Isyaratkan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengatakan hasil survei LSI ini akan disampaikan ke internal partai sebagai bahan pertimbangan sikap politik. Sebelumnya, usulan penundaan pemilu sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden datang dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Kendati demikian, Luqman mengklaim, wacana yang disampaikan Muhaimin merupakan aspirasi masyarakat yang diperoleh setelah berkunjung ke berbagai wilayah Indonesia.

BACA JUGA: Tak Ada Alasan Tunda Pemilu dan Perpanjang Masa Jabatan Presiden

"Sekedar informasi Cak Imin (Muhaimin Iskandar) dalam tiga bulan terakhir, keliling Indonesia ketemu banyak kalangan dari Sabang sampai Merauke. Banyak aspirasi dan aduan yang diterima Cak Imin," tutur Luqman.

Luqman menambahkan pembahasan soal penundaan dan perpanjangan masa jabatan presiden sudah terbuka ke publik. Karena itu, ia mengusulkan pembahasan bersama untuk menyelesaikan wacana ini.

Selain Muhaimin Iskandar, wacana penundaan pemilu dengan alasan pertumbuhan ekonomi di Indonesia belum stabil akibat pandemi juga disampaikan dua ketua umum partai lainnya. Keduanya adalah Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

PDIP, Nasdem, PPP Tolak Penundaan Pemilu

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan partainya menolak wacana penundaan dan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, PDI Perjuangan taat kepada konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden yakni dua kali periode. Selain itu, ia menilai pemilu penting sebagai dasar legitimasi presiden dalam menjalankan pemerintahan.

"Ada atau tidak ada survei sikap PDI Perjuangan tidak berubah, setia pada jalan konstitusi. Itu yang sangat penting dalam menjalankan demokrasi dan tata pemerintahan," ujar Hasto.

Senada politikus Nasdem Saan Mustopa menjelaskan partainya telah menyampaikan sikap terkait penundaan pemilu kepada Presiden Joko Widodo. Sikap tersebut disampaikan dalam acara Nasdem pada November 2021. Menurutnya, sebagai partai pendukung pemerintahan, Nasdem mengapresiasi kinerja Presiden Joko Widodo. Namun, Nasdem akan patuh terhadap konstitusi Indonesia yang membatasi masa jabatan presiden.

BACA JUGA: KPU: Pemilu Serentak Jatuh pada 14 Februari 2024

Apalagi, kata dia, pemerintah dan DPR telah menyepakati pelaksanaan pemilu 2024, sehingga semestinya wacana penundaan atau perpanjangan masa jabatan presiden sudah tidak ada lagi.

"Ini membuat gaduh suasana politik. Di tengah, sebenarnya pemerintah harus fokus terhadap penanganan persoalan yang sedang menerpa masyarakat kita," jelas Saan.

Sementara Sekjen PPP Arwani Thomafi mengatakan pembatasan masa jabatan presiden merupakan amanat reformasi. Menurutnya, hasil survei ini juga menegaskan bahwa masyarakat masih menjaga semangat reformasi 1988. Karena itu, kata dia, PPP akan memilih mengawal semangat reformasi ketimbang mendukung penundaan pemilu.

"Ini hanya wacana, sekedar untuk tes seperti apa sikap masyarakat. Tapi pada akhirnya rakyat konsisten meminta kepada para pimpinan untuk mengawal semangat reformasi," kata Arwani.

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimim Iskandar, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN mewacanakan penundaan pemilu sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden. Mereka beralasan pertumbuhan ekonomi di Indonesia belum stabil akibat pandemi. [sm/em]