Syarat Nomor Induk Kependudukan Hambat Vaksinasi Kelompok Masyarakat Adat COVID-19
Your browser doesn’t support HTML5
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi bagi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan menyebutkan syarat Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi kendala program vaksinasi COVID-19 bagi kelompok masyarakat adat dan kelompok rentan di Indonesia.