Tahanan Asal Perancis Tinggalkan Iran

Pengadilan di Teheran mengganti hukuman penjara 10 tahun kepada terdakwa menjadi denda 285.000 dolar.

Seorang pejabat Perancis mengumumkan pembebasan seorang akademisi perempuan Perancis yang ditahan Iran dengan tuduhan mata-mata, kini akan kembali ke negara asalnya.

Pengacara dari Iran, Mohammad Ali Mahdavi-Sabet, pada hari Minggu mengatakan perempuan Perancis tersebut, Clotilde Reiss, bertolak dengan pesawat pemerintah Perancis di Dubai. Ia dijadwalkan bertemu Presiden Perancis Nicolas Sarkozy pada hari Minggu di Istana Elysee di Paris.

Pada hari Sabt, pengadilan di Teheran menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun kepada Reiss, tetapi kemudian diganti menjadi denda 285.000 dollar.

Pihak berwenang Iran menangkap Reiss menyusul pemilu presiden Iran yang disengketakan bulan Juni lalu.

Reiss yang berusia 24 tahun menghabiskan enam minggu di penjara Iran sebelum pengadilan melepaskannya dengan uang tebusan. Ia kemudian dilaporkan tinggal di kedutaan besar Perancis di Teheran.

Perancis telah berkali-kali membantah tuduhan mata-mata yang dikenakan terhadap Reiss.