Tahun 2025, Calon Jemaah Haji Membayar Rp55,4 Juta
Your browser doesn’t support HTML5
Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR dan pemerintah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta dan calon jamaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp55,4 juta per orang.