18 Tahun Lumpur Lapindo: Keadilan Bukan Hanya Urusan Ganti Rugi
Your browser doesn’t support HTML5
Lumpur panas Lapindo yang menenggelamkan 19 desa di tiga Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, menjadi sejarah kelam industri ekstraktif di Indonesia. Sejak menyembur pada 29 Mei 2006, lumpur Lapindo telah menimbulkan berbagai kerusakan lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar.