20 Tahun UU Penghapusan KDRT, Komnas Perempuan Soroti Peningkatan Kasus Femisida
Your browser doesn’t support HTML5
UU Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga sudah diberlakukan sejak 20 tahun lalu. Tetapi perkembangan situasi, termasuk munculnya kasus-kasus baru seperti femisida, mendorong kajian ulang atas undang-undang itu.