Tampar Tentara Israel, Remaja Palestina Dihukum 8 Bulan Penjara

Ahed Tamimi, 17 tahun, dari desa Nabi Saleh di Tepi Barat, dibawa ke ruang sidang, di dalam penjara militer Ofer dekat Yerusalem, 28 Desember 2017.

Seorang remaja putri Palestina yang menarik perhatian dunia ketika ia menampar dan menendang tentara Israel, Rabu (21/3), dijatuhi hukuman delapan bulan penjara oleh pengadilan militer Israel.

Ahed Tamimi, 17, mendadak menjadi pahlawan bagi warga Palestina setelah cuplikan dia menampar tentara Israel pada bulan Desember itu diunggah di media sosial.

Berdasar kesepakatan dengan jaksa, Tamimi juga didenda $1.400 dan hukumannya dipotong masa tahanan selama tiga bulan, kata pengacara Tamimi. Ia menghadapi 12 dakwaan, termasuk serangan dengan kekerasan.

"Tidak ada keadilan di bawah pendudukan!" teriak Tamimi kepada wartawan.

Baca: Mahkamah Militer Israel Perpanjang Penahanan Remaja Palestina

Organisasi Amnesty International mengecam hukuman itu sebagai, "satu lagi contoh mengkhawatirkan tindakan otoritas Israel yang mengabaikan kewajiban mereka untuk melindungi hak-hak dasar warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan Israel, terutama anak-anak. Ahed Tamimi masih di bawah umur. Tidak ada perbuatannya yang membenarkan pemenjaraannya, dan ia harus dibebaskan."

Tentara Israel menangkap remaja itu di dekat rumahnya, di desa Nabi Saleh di Tepi Barat. Tamimi dan warga Palestina lain memprotes keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

Ibu dan sepupunya juga ditangkap.

Para pejabat militer Israel ketika itu mengatakan tentara bertindak secara profesional dan sepatutnya dengan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang lebih keras.

Tetapi sejumlah warga Israel dari sayap kanan mengatakan tentara membiarkan remaja putri itu mempermalukan mereka dan negara Israel. [my/ds]