Telat Lapor Pembelian Saham Twitter, Elon Musk Digugat SEC

Elon Musk di Capitol Hill, Washington, 5 Desember 2024. (Foto: Benoit Tessier/Reuters)

Elon Musk telah lama berselisih dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), termasuk setelah SEC menggugatnya pada 2018 atas kirimannya di Twitter tentang kemungkinan menjadikan Tesla sebagai perusahaan tertutup.

Elon Musk pada Selasa (14/1) digugat oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (U.S. Securities and Exchange Commission/SEC), dengan tuduhan orang terkaya di dunia itu terlalu lama untuk memberikan keterbukaan informasi pada 2022 bahwa ia telah memiliki saham dalam jumlah besar di Twitter, perusahaan media sosial yang kemudian ia beli.

Dalam pengaduan yang diajukan di Washington, SEC mengatakan Musk melanggar undang-undang sekuritas federal dengan menunggu selama 11 hari – yang menurut SEC terlalu lama – untuk mengungkapkan pembelian awal saham Twitter sebesar 5 persen saham biasa.

Aturan SEC mengharuskan investor untuk mengungkapkannya dalam waktu 10 hari kalender, atau paling lambat 24 Maret 2022, dalam kasus Musk, ketika mereka melewati ambang kepemilikan 5 persen.

BACA JUGA: China Pertimbangkan Opsi Jual TikTok Amerika ke Musk

SEC mengatakan bahwa dengan mengorbankan investor yang tidak menaruh curiga, Musk membeli lebih dari $500 juta saham Twitter dengan harga yang sangat rendah sebelum akhirnya mengungkapkan pembeliannya pada 4 April 2022. Saat, kepemilikan Musk di Twitter sudah mencapai 9,2 persen.

Harga saham Twitter naik lebih dari 27 persen setelah keterbukaan informasi tersebut, kata SEC.

Gugatan pada Selasa tersebut bertujuan untuk memaksa Musk membayar denda perdata dan melepaskan keuntungan yang tidak pantas diterimanya.

Musk akhirnya membeli Twitter seharga $44 miliar pada Oktober 2022, dan menamainya X.

Alex Spiro, pengacara Musk, dalam emailnya menyebut gugatan SEC sebagai puncak dari "kampanye pelecehan yang berlangsung bertahun-tahun" oleh regulator terhadap kliennya.

“Tindakan hari ini merupakan pengakuan SEC bahwa mereka tidak bisa mengajukan kasus yang sebenarnya,” ujarnya. "Tuan Musk tidak melakukan kesalahan apa pun dan semua orang melihat kepalsuan ini apa adanya."

BACA JUGA: SEC Minta Musk Bayar Denda atas Pembelian Saham Twitter

Spiro menambahkan bahwa gugatan tersebut hanya membahas "dugaan kegagalan administratif untuk mengajukan satu formulir - sebuah pelanggaran yang, bahkan jika terbukti, akan diancam hukuman ringan."

Musk, penasihat Presiden terpilih Amerika Donald Trump, memiliki kekayaan sebesar $417 miliar, menurut majalah Forbes. Kekayaan itu didapatkan melalui bisnis seperti pembuat mobil listrik Tesla dan perusahaan roket.

Kekayaan Musk hampir dua kali lipat dari pendiri Amazon.com Jeff Bezos, orang terkaya kedua di dunia dengan kekayaan $232 miliar, menurut Forbes.

SEC menggugat Musk enam hari sebelum pelantikan presiden Trump pada 20 Januari nanti.

Musk telah lama berselisih dengan SEC, termasuk setelah SEC menggugatnya pada 2018 atas kirimannya di Twitter tentang kemungkinan menjadikan Tesla sebagai perusahaan tertutup dan mendapatkan dana untuk melakukan aksi korporasi itu. [ft/ah]