Telegram Kapolri Soal Penghinaan Presiden dan Kecaman Masyarakat Sipil
Your browser doesn’t support HTML5
Kepolisian Indonesia mengisyaratkan akan menindak orang yang menghina presiden dan pejabat pemerintah di tengah wabah virus corona atau COVID-19. Sasmito Madrim menyampaikan laporannya dari Jakarta.