Teman Mantan Presiden Korsel Park Dijatuhi Hukuman Penjara 20 Tahun

Choi Soon-sil, di Mahkamah Konstitusi, Seoul, Korea Selatan, 16 Januari 2017. (Foto: dok).

Choi Soon-sil, yang persahabatannya dengan mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye menimbulkan skandal korupsi besar-besaran dan menyebabkan jatuhnya Park dari kekuasaannya, telah dijatuhi hukuman penjara 20 tahun.

Choi dijatuhi hukuman tersebut hari Selasa (13/2) di pengadilan di Seoul atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, penyuapan dan mencampuri urusan negara. Pengadilan juga menetapkan denda hampir 17 juta dolar terhadap Choi.

Perempuan berusia 62 tahun itu dituduh bukan hanya mempengaruhi tetapi juga mengendalikan Park, meskipun ia tidak memiliki jabatan resmi di pemerintahan, dan telah memanfaatkan hubungan pribadi dengan mantan presiden itu untuk memaksa perusahaan-perusahaan besar agar menyumbang lebih dari 68 juta dolar, yang kemudian ia gelapkan dan salurkan ke dua lembaga nirlaba yang ia kontrol.

Baca juga: Hukuman Penjara Pemimpin Samsung Ditangguhkan

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman dua setengah tahun penjara terhadap Shin Dong-bin, pemimpin Lotte Group, salah satu konglomerat utama Korea Selatan, atas tuduhan penyuapan. Ia dituduh mendonasikan lebih dari 6 juta dolar ke sebuah yayasan yang didukung Choi dengan imbalan izin pemerintah untuk membuka toko bebas cukai dan perlakuan istimewa lainnya.

Dalam kasus terkait ketiga, Ahn Jong-beom, mantan staf senior mantan presiden Park, dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena menyalahgunakan jabatan. [uh]