Tentara AS akan Diadili karena Bunuh 3 Warga Afghanistan

Gedung pengadilan militer AS di negarabagian Washington.

Jeremy Morlock dikenakan tuduhan pembunuhan berencana atas tiga warga sipil Afghanistan antara bulan Januari dan Mei tahun ini.

Tentara Amerika pertama dari lima orang yang dituduh melakukan kejahatan, termasuk membunuh warga sipil Afghanistan tanpa alasan dan menyimpan bagian tubuh mereka, akan dihadapkan pada pengadilan militer Senin.

Bintara Angkatan Darat Jeremy Morlock dikenakan tuduhan membunuh tiga warga sipil Afghanistan antara bulan Januari dan Mei tahun ini. Sidang perdana atas kasus ini akan berlangsung di negara bagian Washington, di mana seorang petugas penyelidik harus memutuskan apakah cukup bukti untuk mengadili tentara berusia 22 tahun itu di peradilan militer.

Dokumen pengadilan menuduh Morleck dan empat lainnya, termasuk sersan Calvin Gibbs, membunuh dua orang Afghanistan dengan granat dan tembakan, sementara seorang warga Afghanistan lainnya dibunuh dengan ditembak. Kelima tentara ini dikenakan tuduhan melakukan pembunuhan yang direncanakan.

Tentara ini merupakan bagian dari Brigade Stryker Divisi Infanteri ke-2 yang ditempatkan di provinsi Kandahar.

Tujuh tentara lainnya dalam unit sama dikenakan berbagai tuduhan kejahatan terkait dengan kasus ini, termasuk persekongkolan untuk menutup-nutupi pembunuhan ini dan mempergunakan narkoba.

Pejabat Angkatan Darat Amerika telah mengecam pembunuhan ini, katanya hal ini merugikan usaha militer Amerika di Afghanistan.