Tentara dan Pemberontak Mali Lakukan Pelanggaran

Seorang tentara Mali etnis Tuareg di bawah pimpinan Kol. El Hadj Ag Gamou berdiri di Pos Keamanan di Gao, Mali (Foto:dok, 3/3)

Berbagai laporan baru menyatakan baik tentara dan kelompok-kelompok pemberontak Mali bersalah atas pelanggaran HAM belakangan ini, termasuk penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan pembunuhan.
Dalam laporan terpisah yang dilansir Jumat, Human Rights Watch dan Amnesty International menyatakan sebagian besar kekerasan terjadi di bagian utara negara itu, di mana militer berusaha merebut kembali wilayah-wilayah yang dikuasai kelompok pemberontak etnis Tuareg, MNLA (Gerakan Nasional bagi Pembebasan Azewad).

Human Rights Watch menyatakan MNLA secara sewenang-wenang menahan sekitar 100 orang pekan lalu, kebanyakan laki-laki berkulit gelap dari kelompok-kelompok etnis non-Tuareg.

Menurut kelompok HAM itu, para saksi mata melaporkan bahwa sebagian tahanan dirampok dan dipukuli dengan hebat.

Human Right Watch menyatakan sejak awal Mei, tentara Mali telah menyiksa sedikitnya 24 tersangka pemberontak atau penduduk desa di kawasan Mopti, Mali Tengah.

Disebutkan bahwa kebanyakan tahanan adalah dari etnis Tuareg atau para anggota Bellah, sebuah kasta Tuareg.

Amnesty International menyatakan secara keseluruhan, puluhan orang, termasuk warga sipil, telah hilang, dianiaya atau dibunuh sejak dimulainya intervensi yang dipimpin Perancis di Mali pada Januari.