Tepis Isu Jabatan Presiden Tiga Periode, Jokowi: Jadwal Pemilu Sudah Ditetapkan KPU

Soal Presiden Tiga Periode, Presiden Jokowi: Kita Harus Taat Konstitusi. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Presiden Jokowi Widodo menegaskan bahwa Pemilu dan Pilkada serentak 2024 akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kepada para kontenstan, Joko Widodo meminta agar jangan membuat isu-isu politik yang tidak baik.

Jelang demonstrasi besar-besaran yang akan dilakukan besok, 11 April 2022, oleh kalangan mahasiwa, Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa tidak ada niatan dari pemerintah untuk melakukan penundaan pemilu dan pilkada serentak pada 2024 mendatang, dan juga terkait dengan perpanjangan masa jabatan presiden.

“Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan soal tiga periode. Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024,” ungkap Jokowi dalam Rapat Terbatas, di Istana Kepresidenan, Bogor, Minggu (10/4).

Presiden Jokowi (biro Setpres)

Jokowi menekankan, bahwa sesuai dengan Undang-Undang (UU), tahapan pemilu akan dimulai pada pertengahan Juni 2022. Selain itu, ia juga memastikan akan melantik jajaran KPU dan Bawaslu yang akan bertugas pada periode 2022-2027 pada 12 April. Segera setelah dilantik, katanya, pemerintah dan KPU beserta Bawaslu akan berbicara terkait pelaksanaan persiapan kedua hajatan besar ini mengingat Indonesia belum mempunyai pengalaman untuk melakukan pilkada serentak, sehingga persiapannya harus matang.

Jokowi juga mengintruksikan kepada Kemenko Polhukam untuk melakukan komunikasi yang intensif dengan DPR dan KPU untuk mengejar penyelesaian payung hukum atau regulasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024 ini. Menurutnya, penyusunan ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar tidak ada multitafsir yang bisa menimbulkan perselisihan di lapangan.

Warga menyaksikan petugas penyelenggara pemilu menunjukkan surat suara saat penghitungan suara di TPS di Jakarta, 9 April 2014. (Foto: REUTERS/Beawiharta)

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga berbicara terkait anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024. Jokowi mengatakan bahwa perkiraan dananya bisa mencapai Rp110,4 triliun, yakni kebutuhan anggaran KPU Rp76,6 triliun, dan Bawaslu Rp33,8 triliun.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan bahwa akan ada 101 daerah yang masa jabatan pimpinan daerahnya berakhir pada tahun ini. Jokowi pun menginstruksikan agar seleksi pejabat sementara yang akan memimpin daerah-daerah ini dilakukan dengan sangat baik mengingat situasi perekonomian yang saat ini cukup sulit akibat pandemi dan dampak dari perekonomian global.

“Ada tujuh gubernur, ada 76 bupati dan ada 18 wali kota yang harus diisi. Saya minta seleksi figur-figur pejabat daerah ini, betul-betul dilakukan dengan baik, sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang capable, memiliki leadership yang kuat, dan mampu menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi global yang tidak gampang, agar nantinya penyiapan pemilu dan pilkada serentak 2024 ini bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

BACA JUGA: Jokowi Larang Menteri Bicara Soal Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Di akhir pernyataannya, Jokowi mengakui bahwa jelang tahun politik memang situasi politik di Tanah Air akan memanas. Namun ia berharap masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh berbagai kepentingan politik yang tidak bermanfaat.

“Oleh sebab itu saya juga minta dilakukan edukasi, pendidikan politik yang masif kepada masyarakat. Kepada para kontenstan, jangan membuat isu-isu politik yang tidak baik terutama isu politik identitas yang mengedepankan isu politik sara. Saya kira kita memiliki pengalaman yang tidak baik di pemilu-pemilu sebelumnya. Jadi ini kita harapkan tidak terjadi di 2024,” tuturnya.

Petugas pemilu memakai masker pelindung saat pemilihan kepala daerah di Denpasar, Provinsi Bali, 9 Desember 2020. (Foto: Antara/Fikri Yusuf via REUTERS

Tidak Tegas

Pengamat Politik Ujang Komaruddin menilai pernyataan Jokowi ini untuk meredam situasi jelang demonstrasi besar-besaran yang akan dilakukan oleh mahasiswa pada esok hari. Ia juga melihat bahwa pemerintah terdesak dengan gerakan mahasiwa tersebut. Maka dari itu, seharusnya pihak Jokowi secara tegas mengeluarkan pernyataan untuk membantah spekulasi yang beredar terutama terkait Jokowi yang bisa menjabat tiga periode.

Namun, sayangnya dalam pernyataan hari ini, Ujang masih melihat bahwa pernyataan Jokowi tidak tegas dan masih ambigu.

BACA JUGA: SMRC: Hanya 5% Publik Dukung Gagasan Presiden 3 Periode

“Masih kurang (tegas), karena jadwal pemilu iya 2024. Tapi kalau Jokowinya tiga periode bagaimana? Tiga periode itu berbeda dengan penundaan ataupun perpanjangan. Kalau perpanjangan dan penundaan jelas pemilunya tidak dilaksanakan di 2024, itu kan Pak Jokowi membantah itu dengan adanya jadwal dan lain sebagainya," kata Ujang.

"Yang jadi persoalan bagi mahasiswa yang akan berdemo itu adalah Jokowi tiga periode. Jokowi tiga periode itu, pemilunya tetap 2024, tetapi Pak Jokowi nanti jadi peserta lagi, itu yang dikhawatirkan. Karena di Pemilu 2024 Pak Jokowi bisa jadi peserta lagi dengan cara amandemen,” ungkapnya kepada VOA. [gi/ka]