Terbukti Berbuat Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat

Your browser doesn’t support HTML5

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari yang terbukti berbuat asusila. DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan putusan itu paling lambat tujuh hari setelah dibacakan. Eva Mazrieva melaporkan selengkapnya.