Terbukti Berbuat Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat
Your browser doesn’t support HTML5
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari yang terbukti berbuat asusila. DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan putusan itu paling lambat tujuh hari setelah dibacakan. Eva Mazrieva melaporkan selengkapnya.