Terbukti Bersalah, Bos Kripto Bankman-Fried Divonis 25 Tahun Penjara
Your browser doesn’t support HTML5
Pendiri bursa kripto FTX, Sam Bankman-Fried, divonis 25 tahun penjara pada Kamis (28/3) setelah dinyatakan bersalah. Kasus Bankman-Fried adalah salah satu kasus penipuan keuangan terbesar dalam sejarah AS.