Terdakwa Kasus HAM Berat Paniai Berharap Dibebaskan

Your browser doesn’t support HTML5

Dalam sidang lanjutan kasus pelanggaran HAM berat Paniai, Papua, yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, pengacara terdakwa menyatakan tuntutan terhadap kliennya tidak ada yang dapat dibuktikan.