Terdakwa Kasus HAM Berat Paniai Berharap Dibebaskan
Your browser doesn’t support HTML5
Dalam sidang lanjutan kasus pelanggaran HAM berat Paniai, Papua, yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, pengacara terdakwa menyatakan tuntutan terhadap kliennya tidak ada yang dapat dibuktikan.