Terduga Pemimpin Penjahat Dunia Maya Diekstradisi ke AS

Foto ilustrasi yang menunjukkan proyeksi kode biner pada pria yang tengah membawa laptop. (Foto: Reuters/Kacper Pempel)

Tersangka pemimpin operasi peretasan komputer dan penipuan online internasional telah diekstradisi ke Amerika Serikat dari Polandia, untuk menghadapi tuduhan kejahatan dunia maya di New Jersey dan Virginia, kata para pejabat AS.

Maksim Silnikau, seorang berkewarganegaraan ganda Belarus dan Ukraina, juga dikenal sebagai Maksym Silnikov, pertama kali hadir di pengadilan pada Senin (12/8) di Newark, New Jersey, di mana ia menghadapi tuduhan kejahatan dunia maya, menurut Departemen Kehakiman AS.

Pria berusia 38 tahun itu masih berada dalam tahanan AS setelah hadir di pengadilan.

Silnikau dikenal dengan beberapa nama saat terlibat dalam skema kejahatan daring selama bertahun-tahun, termasuk J.P. Morgan, “xxx,” dan “lansky.”

Hadir di sampingnya, di pengadilan itu, adalah orang yang diduga sebagai rekan konspiratornya, Volodymyr Kadariya, 38, yang juga berkewarganegaraan ganda Belarus dan Ukraina, dan Andrei Tarasov, 33, warga negara Rusia.

BACA JUGA: Pertama Kalinya, PBB Setujui Naskah yang Menarget Kejahatan Siber

Departemen Kehakiman mengatakan ketiganya menghadapi dakwaan di New Jersey sehubungan dengan “skema untuk mengirimkan Angler Exploit Kit, malware lainnya, dan penipuan daring ke komputer jutaan pengguna internet korban, yang tidak menaruh curiga melalui iklan daring – yang disebut 'malvertising,'” dari Oktober 2013 hingga Maret 2022.

Jaksa mengatakan Angler memungkinkan penjahat dunia maya mengirimkan malware dengan mengeksploitasi kerentanan di browser internet dan plug-in.

Korban yang tidak menaruh curiga akan menerima malvertising, atau pesan tipuan yang memberitahukan bahwa perangkat mereka terinfeksi virus. Para korban sering kali tertipu untuk membeli atau mengunduh perangkat lunak berbahaya yang memberi para peretas akses jarak jauh ke informasi pribadi korban, termasuk informasi keuangan.

Silnikau juga dituduh membuat dan menggunakan ransomware, termasuk untuk melakukan serangan terhadap perusahaan-perusahaan yang berbasis di New York dan California.

Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco mengatakan AS telah mengambil “langkah maju dalam memberantas pelaku ransomware dan penjahat dunia maya jahat yang memangsa korbannya di AS dan di seluruh dunia.”

“Seperti yang dituduhkan, selama lebih dari satu dekade, terdakwa menggunakan sejumlah penyamaran daring dan jaringan kampanye iklan palsu untuk menyebarkan ransomware dan menipu bisnis dan konsumen AS. Kini, berkat kerja keras para agen federal dan jaksa, serta rekan-rekan penegak hukum Polandia, Maksim Silnikau harus menjawab tuduhan berat ini di ruang pengadilan Amerika,” kata Monaco tentang Silnikau.

BACA JUGA: Rusia dan China Pimpin Gelombang Ancaman 'yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya' terhadap AS

“Penjahat dunia maya harus mengetahui bahwa meskipun mereka berusaha menyembunyikan tindakan kriminal mereka di balik anonimitas internet, pada akhirnya, melalui dedikasi para profesional penegak hukum internasional, mereka akan tertangkap dan dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka,” kata Brian Lambert, asisten direktur investigasi Dinas Rahasia.

Di New Jersey, Silnikau, Kadariya dan Tarasov menghadapi hukuman maksimal 27 tahun penjara atas tuduhan konspirasi penipuan daring, 10 tahun penjara atas tuduhan konspirasi penipuan komputer, dan 20 tahun penjara untuk setiap tuduhan penipuan daring, kata Departemen Kehakiman.

Di Virginia, Silnikau menghadapi hukuman minimal dua tahun penjara dan maksimal 20 tahun atas dakwaan yang mencakup persekongkolan untuk melakukan penipuan dan penyalahgunaan komputer, persekongkolan untuk melakukan penipuan daring, persekongkolan untuk melakukan penipuan perangkat akses, dan masing-masing dua dakwaan penipuan daring dan pencurian identitas yang parah. [ab/ns]

Beberapa informasi dalam laporan ini berasal dari Agence France-Presse.