Terkait Al-Shabab, Pengadilan AS Hukum Warga Eritrea 9 Tahun

Pengadilan federal Amerika menjatuhkan hukuman atas Mohamed Ibrahim Ahmed, warga Eritrea, karena terkait dengan teroris al-Shabab di Somalia.

Pengadilan federal Amerika menjatuhkan hukuman penjara sembilan tahun atas seorang warga Eritrea karena bersekongkol dengan teroris al-Shabab di Somalia.
Mohamed Ibrahim Ahmed mengaku bersalah tahun lalu memperoleh latihan militer dari kelompok ekstrimis Islamis, dan menyediakan senjata dan amunisi bagi seorang komandan al-Shabab.

Ahmed, yang lahir di Eritrea, tinggal di Swedia sebelum berangkat ke Somalia. Ia ditangkap di Nigeria dan kemudian diserahkan kepada pihak berwenang Amerika.

Al-Shabab sedang berjuang untuk mengubah Somalia menjadi negara Islamis konservatif. Al Shabab telah menderita kekalahan besar melawan pasukan Uni Afrika, tetapi masih menguasai daerah yang luas di negara itu.