Pengacara Amerika untuk seorang pria Chicago yang dituduh membunuh ibu pacarnya di Bali mengatakan Rabu (24/9) bahwa kliennya menyangkal telah mengaku salah dalam interogasi, seperti diklaim polisi.
Pengacara Chicago Thomas Durkin mengatakan Tommy Schaefer memberitahunya lewat telepon bahwa ia tidak mengaku telah membunuh Sheila von Wiese-Mack, yang jenazahnya ditemukan dalam keadaan rusak berat di dalam koper yang disimpan di bagasi sebuah taksi di St. Regis Bali Resort, Agustus lalu.
Putri korban, Heather Mack, 19, juga merupakan tersangka. Keduanya belum secara resmi mendapat tuduhan.
Kepala Kepolisian Denpasar, Kombes Djoko Hari Utomo mengatakan Jumat (19/9), bahwa Schaefer, 21, mengaku telah membunuh von Wiese-Mack dalam interogasi.
"Ia sakit hati dan merasa terhina atas kata-kata korban dalam pertengkaran dengannya. Itu motif pembunuhan tersebut," ujar Djoko.
Ia juga mengatakan Mack, yang sedang hamil tiga bulan, mengaku dalam interogasi terpisah bahwa ia membantu Schaefer memasukkan jenazah ibunya ke dalam koper.
Djoko mengatakan Schaefer dan Mack didampingi para pengacara mereka dari Indonesia dan AS dalam interogasi-interogasi tersebut, namun Durkin mengatakan ia belum pergi ke Indonesia.
Baik Djoko maupun juru bicaranya belum menanggapi pernyataan Durkin.
Polisi sebelumnya mengatakan mereka telah menanyai puluhan saksi, termasuk supir taksi dan pegawai hotel, dan beberapa telah melaporkan pertengkaran antara ketiga orang tersebut mengenai siapa yang harus membayar kamar. Video kamera keamanan menunjukkan korban bertengkar dengan Schaefer di lobi hotel.
Von Wiese-Mack adalah janda komposer jazz dan klasik terkemuka, James L. Mack, yang meninggal dunia pada 2006 pada usia 76 tahun. (AP)