Seorang laki-laki kulit putih yang membantai 10 warga kulit hitam di sebuah supermarket di Buffalo, New York, hari Senin (28/11) mengaku bersalah atas tuduhan melakukan pembunuhan dan terorisme bermotif kebencian.
Dengan pengakuan ini, berarti Payton Gendron akan menghabiskan sisa hidupnya dalam penjara tanpa pembebasan bersyarat.
Jaksa di Erie County District John Flynn mengatakan, “Dalam sejarah negara bagian New York belum pernah ada satu individu pun yang dinyatakan bersalah dalam tuduhan terorisme domestik bermotif kebencian, hingga hari ini.”
BACA JUGA: Penembakan di Klub Malam Gay Colorado: Lima Tewas, 18 Luka-lukaSebelum menarget pasar swalayan Tops Friendly Market pada bulan Mei lalu, laki-laki berusia 19 tahun itu memodifikasi senjata semi-otomatis yang dibelinya secara legal menjadi senapan serbu. Dalam beberapa pesan yang dipasangnya di dunia maya, Gendron mengatakan tujuannya adalah menakut-nakuti warga kulit hitam dan mempertahankan kekuatan warga kulit putih.
Pengacaranya mengatakan pengakuan bersalah hari Senin itu “mewakili kecaman terhadap ideologi rasis yang memicu tindakannya yang mengerikan.”
Dalam beberapa tuduhan kejahatan bermotif kebencian federal terpisah sebelumnya, Gendron tidak mengaku bersalah.
Kejahatan bermotif kebencian dapat diganjar hukuman mati. [em/ka]